SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh Universitas Sains dan Teknologi Indonesia untuk memastikan seluruh proses pendidikan tinggi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. SPMI menjadi landasan dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan universitas.
Pelaksanaan SPMI dilakukan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar mutu secara terus-menerus. Melalui penerapan SPMI, universitas berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta layanan akademik dan nonakademik.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan SPMI agar seluruh unit kerja dapat menjalankan standar mutu secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas institusi.
SPMI di Universitas Sains dan Teknologi Indonesia mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) serta mendukung pencapaian Visi Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI) yaitu : "Menjadi Universitas Unggul dalam Sains dan Teknologi yang Berlandaskan Nilai Islam dan Budaya Melayu di Tingkat Nasional dan Global padaTahun 2035"