Program Studi Teknologi Informasi (TIF) merupakan prodi jenjang S1 STMIK Amik Riau yang telah memperoleh izin pendirian dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan nomor: 323/KPT/I/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Sistem Informasi Program Sarjana dan Progam Studi Teknologi Informasi Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer AMIK Riau di Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Yayasan Komputasi Riau. Dalam pelaksanaan sistem tata pamong, Program Studi Teknologi Informasi mengacu pada aturan pokok berupa Statuta, Renstra STMIK Amik Riau, dan Renstra Program Studi Teknologi Informasi. 



Sosial Media
Pengunjung
Pengunjung hari ini : 135
Total pengunjung : 61002
Pengunjung Online: 1
Lokasi Kampus