
Statuta Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI) merupakan dokumen normatif yang menjadi dasar hukum dan landasan operasional dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan universitas, mulai dari pengelolaan organisasi, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, hingga tata kelola kelembagaan. Statuta ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, keputusan, dan proses pengembangan institusi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, keadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keilmuan dalam mewujudkan USTI sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.