Bimbingan Akademik
1. Mahasiswa wajib melakukan konsultasi akademik sebelum UTS dan sebelum UAS. Dosen penasehat akademik (P.A) memonitoring perkembangan mahasiswanya pada waktu tersebut.
2. Dosen PA membantu mahasiswa tersebut untuk menyelesaikan masalahnya.
3. Dosen PA berkoordinasi dengan prodi untuk menyelesaikan masalah mahasiswa tersebut.
4. Prodi berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyelesaikan masalah tersebut.