Bimbingan Akademik 

 1. Mahasiswa wajib melakukan konsultasi akademik sebelum UTS dan sebelum UAS. Dosen penasehat  akademik  (P.A) memonitoring perkembangan mahasiswanya  pada waktu tersebut.

 2. Dosen PA membantu mahasiswa tersebut untuk menyelesaikan masalahnya.

 3. Dosen PA berkoordinasi dengan prodi untuk menyelesaikan masalah mahasiswa tersebut.

 4. Prodi berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 



Sosial Media
Pengunjung
Pengunjung hari ini : 286
Total pengunjung : 144526
Pengunjung Online: 1
Lokasi Kampus